Pulau Komodo - Kepulauan Nusa Tenggara
Pulau Komodo berada di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo bersama Pulau Rinca, Pulau Padar, Pulau Motang dan banyak pulau-pulau kecil lainnya. Secara administratif, pulau ini berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dan berbatasan langsung dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pulau ini merupakan habitat asli binatang komodo, sejenis kadal raksasa pemakan daging. Di Pulau Komodo terdapat lebih dari 2.000 ekor komodo yang hidup di alam bebas. Anda bisa melihat komodo yang sedang mengincar mangsanya di banyak lokasi di tempat ini. Sangat penting untuk berkeliling bersama pemandu untuk alasan keselamatan selama berada di sini.
Pada tahun 1986, UNESCO menetapkan Pulau Komodo dan pulau-pulau lain di kawasan Taman Nasional Komodo sebagai situs warisan dunia karena keberadaan komodo yang hanya bisa ditemui di kawasan ini. Habitat dari hewan yang terancam punah ini adalah alam terbuka dengan padang rumput, pantai berpasir putih dan hutan hujan tropis.
Pada tanggal 11 November 2011 Pulau Komodo meraih penghargaan sebagai New Seven Wonders of Nature yang merupakan penghargaan untuk tujuh tempat wisata alam terbaik di dunia. Penentuan pemenang diperoleh dari hasil voting dan penelitian para ahli, pulau Komodo berhasil meraih voting tertinggi dan terbanyak bersama enam tempat wisata lainnya yaitu Air Terjun Iguazu, Hutan Amazon, Sungai Bawah Tanah Puerto Princesa, Teluk Halong, Pulau Jeju dan Table Mountain.
Komodo sendiri merupakan binatang reptil sejenis kadal raksasa pemakan daging yang panjangnya bisa mencapai 2 – 3 meter dengan berat 100 – 165 kg. Binatang ini memiliki nama ilmiah Varanus Komodoensis, sedangkan warga setempat menyebut binatang ini dengan nama ‘Ora’. Jika dilihat, komodo memang menyeramkan, dengan badan yang besar, kuku yang tajam, kulit yang bersisik dan memiliki lidah bercabang dua yang selalu menjulur. Mangsa utama komodo adalah babi, kuda, rusa, musang, kerbau dan beruk.
SEJARAH SINGKAT
Pada tahun 1910 orang Belanda menamai pulau di sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dengan julukan Pulau Komodo. Cerita ini berawal dari Letnan Steyn van Hens Broek yang mencoba membuktikan laporan pasukan Belanda tentang adanya hewan besar menyerupai naga di pulau tersebut. Steyn lantas membunuh seekor komodo tersebut dan membawa dokumentasinya ke Museum and Botanical Garden di Bogor untuk diteliti.
Tahun 1912 adalah tahun pertama kali keberadaan komodo diketahui umum melalui jurnal yang ditulis Peter A. Ouwens dan dimuat di surat kabar harian milik Hindia Belanda. Ouwens merupakan Direktur Museum Zoologi di Bogor. Kemudian pada tahun 1915, pemerintahan Belanda mulai melarang pemburuan komodo karena khawatir binatang ini akan punah.
sumber referensi :
Tidak ada komentar: